-->

Rebranding – Kapan sebuah perusahaan membutuhkan desain ulang logo?

Baru-baru ini, serangkaian perusahaan, korporasi miliaran di seluruh dunia telah menetapkan logo dan re-brand positioning (rebrand) untuk mengubah gambaran pengembangan kampanye jangka panjang. Lalu apa sebenarnya konsep rebranding itu? Dan kapan harus mendesain ulang logo perusahaan? Dalam artikel ini, Daftar Buku akan membagikan kepada Anda informasi paling berguna tentang masalah ini.

Pertama-tama, apa itu merek?

Merek adalah sesuatu yang mencerminkan nilai bisnis Anda dan mewakili citra yang dapat diasosiasikan dengan konsumen dan pelanggan Anda. Namun, saat ini masih banyak orang yang menyamakan merek dengan identitas merek.
(Kementerian) identitas merek (identitas) adalah seperangkat faktor yang diidentifikasi sebagai: logo, warna, slogan, pengenalan lebih banyak pekerjaan, font ... Dan melalui desain komunikasi, iklan, seperti spanduk, iklan TVC, gambar di situs web, jejaring sosial ... atau desain seperti seragam, publikasi kantor untuk meningkatkan pengenalan merek.

Apa itu rebranding?

Seiring berjalannya waktu, ekonomi pasar dan masyarakat berangsur-angsur bertransformasi dan berubah drastis, yang berujung pada positioning dan arah bisnis pada masa awal pendirian yang sudah tidak sesuai lagi. Oleh karena itu, sebuah perusahaan atau bisnis perlu melakukan reposisi merek agar dapat kembali menonjolkan citranya, bersaing dengan pesaing baru, dan membangun strategi pengembangan ke depan.



Kapan mendesain ulang logo dan mengubah citra?

Ada banyak faktor untuk memutuskan kapan sebuah perusahaan perlu mendesain ulang logo dan mereknya. Pada dasarnya, ada 3 faktor utama:
  • Desain logo lama yang buruk, rumit atau sulit diingat, mudah membingungkan
  • Logo dan identitas merek sebelumnya tidak lagi sesuai dengan arah masa depan
  • Semakin banyak persaingan, membuat citra merek Anda memudar di mata konsumen

1. Logo lama dan desain identitas merek tidak lagi cocok untuk arah masa depan

Setiap produk dan layanan perusahaan perlu memiliki citra pendamping yang sesuai dan mengikuti tren. Oleh karena itu, banyak perusahaan terpaksa melakukan reposisi untuk mempersiapkan peluncuran produk baru, atau mengembangkan proyek dan kampanye jangka panjang mereka di masa depan.

2. Dibayangi munculnya banyak pesaing baru

Seperti disebutkan di atas, volatilitas pasar kuat, setiap tahun ratusan pesaing baru muncul. Hal ini menyebabkan merek perusahaan menjadi kabur di benak pelanggan dan konsumen. Itulah sebabnya banyak perusahaan menggunakan reposisi sebagai alat untuk menyegarkan citra mereka dan menciptakan kampanye pemasaran yang sukses.

3. Desain logo lama yang buruk dan sulit dikenali

Biasanya, alasan utama yang mendorong perusahaan dan bisnis untuk melakukan rebranding adalah karena desain logo lama yang buruk, tidak cukup untuk mengesankan konsumen dan mengingatnya.

Atas

Tengah 1

Tengah 2

Bawah